Manado (ANTARA) - Harga minyak goreng di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan sebesar Rp14 ribu per liter dan berlaku mulai (19/01), hari ini.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan komitmen Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menegaskan, pemerintah akan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau," kata Kadisperindag Sulut Edwin Kindangen, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.

Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak
goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga," katanya.

Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan mengatakan melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar katanya.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Saya harap masyarakat diharapkan
tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” jelasnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024