Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah-sekolah di daerah itu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi penularan COVID-19.

"PTM 100 persen sudah dimulai pada akhir tahun 2021 yang lalu sehingga semua peserta didik sudah diwajibkan hadir di sekolah," kata Kadis Pendidikan Kabupaten Sangihe Djoli Mandak di Tahuna, Sabtu

Ia menjelaskan PTM 100 persen di sekolah dilakukan karena Kabupaten Sangihe sudah berada pada PPKM Level 1 dan zona hijau penyebaran COVID-19.

Ia menjelaskan PTM 100 persen mengharuskan semua peserta didik hadir di kelas, tanpa ada pembatasan jumlah terkait dengan total kapasitas ruangan kelas.

"Waktu belajar juga tak lagi dibatasi hanya satu jam dan saling bergantian, melainkan sudah kembali normal," kata dia.

Meskipun pembelajaran sudah kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19, katanya, protokol kesehatan masih wajib dijalankan di lingkungan sekolah.

Penerapan protokol kesehatan bertujuan memberi rasa aman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Peserta didik dan tenaga pendidikan juga harus divaksin minimal dosis satu.

"Peserta didik maupun tenaga pendidikan serta tenaga administrasi, sudah harus divaksin minimal dosis satu," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024