Minahasa Tenggara (ANTARA) - Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 di daerah itu.

"Kami agendakan pada akhir Januari atau awal Februari akan dilaksanakan pemeriksaan pemanfaatan dana desa tahun sebelumnya," kata Inspektur Daerah Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan, Jumat.

Dia mengungkapkan, sistem pemeriksaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena akan menggunakan sistem aplikasi yang telah dirancang bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan, aplikasi tersebut yakni Sistem pengawasan keuangan desa (Siswaskeudes), yang telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

"Untuk pemeriksaan kami lakukan dari aplikasi, baik realisasi keuangan maupun dokumennya, karena semuanya sudah terkoneksi," jelasnya.

Selain itu kata Marie, selain melakukan pemeriksaan melalui aplikasi, para auditor juga akan melakukan pengecekan kondisi fisik di lapangan.

"Kami akan mengunjungi ke desa-desa untuk memeriksa kondisi fisiknya, apalagi yang berkaitan dengan pembangunan atau pengadaan," tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Arnold Mokosolang telah mengingatkan kepada para pemerintah desa, untuk menyiapkan seluruh dokumen laporan pertanggungjawaban.

"Kami ingatkan juga kepada pemerintah desa agar dalam pemeriksaan nanti harus kooperatif dan memenuhi semua dokumen yang diminta," ujarnya.

Selain itu kata Arnold semua desa harus memperhatikan setiap kegiatan yang dibiayai dana desa supaya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan peraturan yang berlaku.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024