Manado (ANTARA) - Rukun Keluarga Wungierz Basudara (Wuwung Iroth) telah terlindungi program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai pekerja rentan.

"Wungierz Basudara menjadi rukun keluarga pertama di Sulut yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu di Manado, Kamis.

Dia mengajak rukun keluarga di Sulut bisa mendaftarkan pesertanya guna perlindungan dan kesejahteraan bersama.

"Jika terdaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK akan mendapatkan perlindungan selama bekerja," katanya.

Mientje mengatakan minimal setiap peserta mengikuti dua program yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran per bulan sebesar Rp16.800.

"Iurannya sangat murah, namun manfaat yang nantinya diterima cukup besar," jelasnya.

Ia mengatakan manfaat yang nantinya bisa didapat yakni Jaminan Kematian (JKM) biasa sebanyak Rp42 juta. Jika meninggal akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan 48 kali gaji.

Kemudian, katanya, juga menerima manfaat beasiswa sampai Rp174 juta untuk dua orang anak.

Program BPJAMSOSTEK yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024