Manado (ANTARA) - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Erik A. Singarimbun mengatakan ruas jalan yang putus di Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung, akan dibangun PT Meares Soputan Mining/Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN).

"Hari ini rencananya ada pertemuan dengan Pemprov Sulut dan PT MSM di kantor Sekda untuk membicarakan penanganannya," kata Erik di Manado, Selasa.

BPJN Sulut sudah melakukan pertemuan dengan direksi PT MSM/TTN dan perusahaan memberikan pernyataan akan bertanggung jawab dan memperbaiki dengan biaya sendiri termasuk investigasi tanahnya.

"Apakah akan dibangun di lokasi yang ada atau memanfaatkan jalan mereka (perusahaan) atau apapun penanganannya harus dilakukan kajian teknisnya, karena harus memenuhi desain dan spesifikasi jalan nasional," katanya.



Dia mengatakan jalan yang putus sekitar 85 meter, sementara ada badan jalan yang mengalami keretakan.

"Semua bertanya tentang penyebabnya, karena itu kami perlu data pendukung. Namun, yang harus dianalisa sekarang adalah apakah
jalan nasional masih bisa diperbaiki atau membangun jalan alternatif, itu yang dibutuhkan sekarang," ujarnya.

Penanganan sementara setelah longsor, menurut dia, sudah dibuka jalan darurat ke jalan tambang PT MSM/TTN agar bisa dilintasi kendaraan.

"PT MSM/TTN sudah berkomitmen terus melakukan pemeliharaan jalan darurat tersebut. Jalan sementara itu, tentu tidak akan sesuai jalan berstandar nasional. Kita berharap investigasi lapangan oleh PT MSM harus secepatnya dilakukan," ujarnya.

Erik menambahkan, untuk pembangunan jalan mulai tahapan desain, konstruksi dan supervisi, tanggung jawab pembiayaannya dari PT MSM/TTN.

Investigasi lapangan itu nantinya akan melihat apakah masih menggunakan lintasan jalan yang ada saat ini atau mencari alternatif pembangunan jalan baru sesuai standar jalan nasional, katanya.

Pada Ahad (2/1), ruas jalan nasional yang terletak antara Desa Pinenek di Kabupaten Minahasa Utara dan Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung yang berdekatan dengan wilayah pertambangan PT MSM putus dan mengalami keretakan.*
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024