Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melindungi tenaga harian lepas (THL), aparat desa dan pekerja rentan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Kami telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJAMSOSTEM untuk melindungi puluhan ribu THL, aparat desa dan pekerja rentan di Kabupaten Minahasa Selatan," kata Bupati Minahasa Selatan  Franky Donny Wongkar, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan kesiapannya untuk melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Minahasa Selatan secara merata khususnya sektor Informal melalui BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan karena terus memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayahnya.

"Sebelumnya Pak Bupati sudah mendaftarkan 5.000 pekerja rentan, ini ditambah lagi dan jadi 10.000 pekerja yang dilindungi," ungkap Wattu.

Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Minsel yang terus mendukung BPJSAMSOSTEK.

"Kami pun akan memberikan pelayanan terbaik kami," katanya.

Diketahui Pemkab Minsel telah memberikan perlindungan kepada 910 Non ASN dan 4.078 Aparat Desa yg termasuk didalamnya Hukum Tua, Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan di Tahun 2021.

Penandanganan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, didampingi oleh Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, dari pihak BPJS Ketenakerjaan dihadiri oleh Kepala Cabang Sulawesi Utara Mintje Wattu dan didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Nursalam Halim.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024