Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional  Provinsi Sulawesi Utara  telah merampungkan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pulau Kakorotan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Kegiatan PTSL di Sulut juga dilaksanakan di daerah kepulauan yang ada di wilayah ini, termasuk di pulau-pulau kecil terluar," sebut Kakanwil BPN Sulut, Lutfi Zakaria di Manado,  Rabu.

Dari 12 pulau-pulau kecil terluar di provinsi ujung utara Sulawesi tersebut, pada tahun 2020 telah dilaksanakan kegiatan PTSL di Pulau Kakorotan.

"Di pulau tersebut telah dapat didaftar seluruhnya menjadi pulau lengkap dan saat ini sedang diajukan untuk pendeklarasiannya," katanya.

Begitu juga di tahun ini, BPN Sulut juga telah memetakan seluruh bidang tanah di Pulau Makalehi, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

"Proses sertifikasinya akan dilaksanakan pada tahun 2022," ujarnya.

Dia menambahkan, sertifikat tanah dari kegiatan PTSL ini merupakan hasil kerja bersama yang
harmonis antara jajaran Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan pemerintah daerah, forkopimda dan tokoh masyarakat Sulut.

Menurut Lutfi, pelaksanaan PTSL di provinsi dengan kondisi masyarakat yang kekerabatannya kuat dan mobilitas yang dinamis menjadi tantangan dan kehati- hatian tersendiri bagi tim PTSL melaksanakan kegiatannya.

"Masih banyak tanah keluarga yang belum terbagi dan menjadi pemilikan bersama, sementara sebagian keluarganya ada di luar kota maupun di luar provinsi sehingga harus menyesuaikan kondisi yang ada agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," katanya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024