Manado (ANTARA) - Kehadiran aplikasi "Harmonsasi jo" dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sambutan positif  pemerintah daerah (Pemda) di provinsi tersebut.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sulut sangat mengapresiasi adanya aplikasi Harmonisasi Jo ini,"kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Minggu.
Ia mengatakan pemerintah daerah memanfaatkan layanan aplikasi ini dalam melakukan harmonisasi terhadap rancangan produk hukum daerah.
Kehadiran aplikasi Harmonsiasi Jo ini, sangat membantu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota di Sulut, apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
Dengan aplikasi ini, pemerintah daerah bisa melaksanakan harmonisasi dalam pembuatan Raperda dengan Kemenkumham Sulut melalui online.
Hadirnya   Harmonisasi Jo ini, jumlah pelayanan harmonisasi pembentukan Raperda meningkat sekitar 150 persen.
Sebelum adanya Harmonisasi Jo, rata-rata setiap bulan lima Raperda yang dilakukan harmonisasi.
Tetapi sejak kehadiran aplikasi ini, selama delapan bulan terakhir dari Januari-Agustus 2021, rata-rata 13 Raperda per bulan.
"Ini berarti ada peningkatan sekitar 150 persen," kata Ronald.
Ia mengatakan Raperda yang perlu dilakukan harmonisasi adalah yang merupakan  usulan dari pemerintah daerah.
Sementara untuk yang diusulkan  DPRD, Kemenkumham Sulut bisa memberikan bantuan asistensi atau pendampingan.
Di Kanwil Kemenkumham Sulut sudah ada tim perancang, meliputi tenaga ahli perancang mulai dari pratama, muda dan madya.
Para perancang ini adalah ahlinya untuk membantu pemerintah dalam  membentuk produk hukum daerah.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024