Manado, (Antara Sulut) - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil dan Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor ban di kota setempat, Rabu.

Dalam sidak di gudang distributor PT Alto Prima di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, itu, Wamendag menemukan sejumlah ban impor yang tidak dilengkapi persyaratan sebagaimana barang impor yang sah, sehingga dinyatakan ilegal, dan temuan ini akan ditindaklanjuti.
(guntur/@antarasulutcom)

Pewarta : Guido Merung
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024