Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memperoleh dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk rehabilitasi atau bedah rumah sekitar 30 unit pada 2022.
"Alhamdulillah kami dapat alokasi kurang lebih untuk 30 unit, yang anggaran tiap unitnya kurang lebih Rp50 jutaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Baubau, Ibnu Wahid di Baubau, Rabu.
Ia mengatakan, anggaran bedah rumah yang dibiayai dari DAK itu, juga sharing dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai upaya peningkatan kebutuhan yakni rumah layak huni.
"Jadi di samping ada dana-dana dari APBD, juga ada dana dari Kementerian PUPR untuk bedah rumah," kata Asisten II Setda Pemkot Baubau ini.
Untuk rehabilitasi rumah warga itu, kata Ibnu Wahid, pihaknya sudah melakukan inventarisasi dengan melihat kelayakan rumah yang akan direhabilitasi sesuai dengan persyaratan.
"Melalui teman-teman di bidang perumahan itu sudah melihat, karena tidak sembarang juga mau diakomodasi, ada persyaratannya," ujar mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Baubau ini.
"Alhamdulillah kami dapat alokasi kurang lebih untuk 30 unit, yang anggaran tiap unitnya kurang lebih Rp50 jutaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Baubau, Ibnu Wahid di Baubau, Rabu.
Ia mengatakan, anggaran bedah rumah yang dibiayai dari DAK itu, juga sharing dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai upaya peningkatan kebutuhan yakni rumah layak huni.
"Jadi di samping ada dana-dana dari APBD, juga ada dana dari Kementerian PUPR untuk bedah rumah," kata Asisten II Setda Pemkot Baubau ini.
Untuk rehabilitasi rumah warga itu, kata Ibnu Wahid, pihaknya sudah melakukan inventarisasi dengan melihat kelayakan rumah yang akan direhabilitasi sesuai dengan persyaratan.
"Melalui teman-teman di bidang perumahan itu sudah melihat, karena tidak sembarang juga mau diakomodasi, ada persyaratannya," ujar mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Baubau ini.