Manado (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat tidak melakukan razia secara terpusat saat menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 guna mencegah kerumunan kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan penindakan dilakukan secara "mobile" jika menemukan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak ada penindakan 'stasioner', tapi melalui 'mobile'. Jadi kita membentuk unit tindak. Kalau ada pelanggaran, langsung ditilang, langsung didekati petugas," kata Purwanta saat ditemui di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin.
Purwanta menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, sebelum Operasi Zebra Jaya dilakukan mulai 15 November sampai 28 November 2021.
Satlantas Jakarta Pusat mengawali Operasi Zebra Jaya di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.00 WIB.
Kegiatan juga dilakukan dengan membagikan "flyer" berisi pemberitahuan tentang Operasi Zebra, masker, sembako dan nasi kotak kepada pengguna jalan, terutama pengemudi ojek daring.
"Kita sambil memberikan nasi bungkus kepada pengendara ojol, sembako juga karena saya pikir masih dalam situasi COVID-19 jadi sebagai aparat kita wajib membantu," kata Purwanta.
Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021, yakni penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar serta pengecekan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan penindakan dilakukan secara "mobile" jika menemukan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak ada penindakan 'stasioner', tapi melalui 'mobile'. Jadi kita membentuk unit tindak. Kalau ada pelanggaran, langsung ditilang, langsung didekati petugas," kata Purwanta saat ditemui di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin.
Purwanta menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, sebelum Operasi Zebra Jaya dilakukan mulai 15 November sampai 28 November 2021.
Satlantas Jakarta Pusat mengawali Operasi Zebra Jaya di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.00 WIB.
Kegiatan juga dilakukan dengan membagikan "flyer" berisi pemberitahuan tentang Operasi Zebra, masker, sembako dan nasi kotak kepada pengguna jalan, terutama pengemudi ojek daring.
"Kita sambil memberikan nasi bungkus kepada pengendara ojol, sembako juga karena saya pikir masih dalam situasi COVID-19 jadi sebagai aparat kita wajib membantu," kata Purwanta.
Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021, yakni penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar serta pengecekan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.