Manado (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University dan pakar forensik kebakaran hutan Prof. Bambang Hero Saharjo menegaskan upaya penegakan hukum adalah salah satu alat yang efektif untuk menekan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Dalam diskusi di Paviliun Indonesia COP-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Jumat, Bambang Hero mengatakan dengan adanya pengurangan areal kebakaran hutan dan lahan itu akan berimplikasi dengan pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Law enforcement merupakan salah satu tools yang efektif dalam menekan kebakaran yang terjadi dan termasuk upaya untuk mereduksi emisi gas rumah kaca," kata peraih anugerah sains John Maddox Prize 2019 atas kegigihannya menggunakan data penelitian melawan pandangan salah terkait kebakaran hutan dan lahan.

Dengan bukti-bukti ilmiah, jelas Bambang, maka kejadian kebakaran hutan dapat diungkap dan diharapkan dapat mengurangi kasus yang terjadi.



Dalam kesempatan tersebut, ahli lingkungan dan kerusakan tanah dari IPB University Basuki Wasis mengatakan kebakaran hutan dan lahan seperti di areal gambut menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomis.

Basuki mengingatkan bahwa pemulihan total seperti kondisi semua sangat sulit dilakukan, meski terus dilakukan pemulihan fungsinya.

"Kalau ekologis, begitu terbakar hilang itu semuanya, termasuk subsiden. Yang kita bisa pulihkan adalah fungsinya," jelas akademisi IPB University itu.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan luasan kebakaran hutan. Setelah sempat mengalami kebakaran di areal seluas 1,6 juta hektare pada 2019, terjadi penurunan menjadi 296.942 ha areal yang terbakar pada 2020 dan 229.978 ha pada 2021.
 

Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024