Manado (ANTARA) - Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di daerah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, hingga November 2021 ini masih melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia hingga di atas 200 persen.
"Penghuni lapas dan rutan sekarang ini mencapai 15.000 orang lebih sedangkan kapasitas daya tampung 20 lapas dan rutan di provinsi ini hanya untuk 6.600 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko seusai memantau pelayanan vaksinasi massal bersama Kapolda Irjen Pol.Toni Harmanto di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Selasa.
Menurut dia, lapas dan rutan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum mengalami kelebihan penghuni karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum, sementara pengembangan ruang tahanan yang ada tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang dibina.
Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Merah Mata Palembang dihuni lebih dari 1.600 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 400 orang.
Rutan Kelas I Pakjo Palembang kapasitas daya tampungnya 750 orang kini diisi 1.412 tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemkumham Sumsel secara umum mengalami kelebihan penghuni hingga di atas 200 persen, pihaknya berupaya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah atau keributan antarwarga binaan.
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan dalam provinsi ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.
Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, pihaknya mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, ujar Indro.
"Penghuni lapas dan rutan sekarang ini mencapai 15.000 orang lebih sedangkan kapasitas daya tampung 20 lapas dan rutan di provinsi ini hanya untuk 6.600 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko seusai memantau pelayanan vaksinasi massal bersama Kapolda Irjen Pol.Toni Harmanto di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Selasa.
Menurut dia, lapas dan rutan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum mengalami kelebihan penghuni karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum, sementara pengembangan ruang tahanan yang ada tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang dibina.
Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Merah Mata Palembang dihuni lebih dari 1.600 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 400 orang.
Rutan Kelas I Pakjo Palembang kapasitas daya tampungnya 750 orang kini diisi 1.412 tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemkumham Sumsel secara umum mengalami kelebihan penghuni hingga di atas 200 persen, pihaknya berupaya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah atau keributan antarwarga binaan.
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan dalam provinsi ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.
Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, pihaknya mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, ujar Indro.