Tomohon (ANTARA) - Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo melakukan studi tiru pelaksanaan layanan perizinan dan non perizinan di Kota Tomohon.

"Ini dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis simpul perizinan Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2021. Karena itu kami melaksanakan studi tiru terhadap pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kota Tomohon," sebut Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Thariq Modanggu di Tomohon, Jumat.

Dia mengatakan, pemerintah Kota Tomohon menginspirasi pemkab Gorut karena wali kotanya memilih gedung kantornya untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik 'Wale Kabasaran'.

Selain itu Kota Tomohon terkenal karena keajaiban dan keindahan alamnya yang dijadikan sebagai objek wisata, di bawah tanah panas sedangkan di atas sejuk dan asri, katanya.


Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk mengatakan, Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mendapat predikat A.

"Hal ini sangat baik karena merupakan harapan setiap pemerintah kota dan kabupaten. Ini juga nantinya akan memotivasi kami agar semakin giat melaksanakan amanah dari pemerintah pusat dalam hal pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Kota berpenduduk lebih 100 ribu jiwa itu, lanjut Wali Kota merupakan kota wisata, keindahan alamnya merupakan penunjang utama sektor pariwisata yang ada.

Melalui iven 'Tomohon International Flower Festival' (TIFF), pemerintah kota mempromosikan pariwisata bukan hanya skala nasional tapi berskala international karena dengan bunga mampu menyapa dunia.

"Ke depan kami berharap pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat berpartisipasi dalam TIFF.

Pemerintah Kota Tomohon juga berencana memulai ekspor bunga ke Jepang, dan ini merupakan peluang yang tentunya sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, saat ini sudah sementara dipersiapkan," ujarnya.


Dalam hal perizinan, sebut Wali Kota, pemerintah daerah mengutamakan pelayanan yang mudah, cepat dan ramah dan berdasarkan peraturan untuk membuka peluang bagi investor.***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2025