Manado, (Antara Sulut) - DPRD Sulawesi Utara akan memanggil hearing PT. Pertamina Manado untuk dengar pendapat, terkait dengan kebijakan pengurangan subsidi minyak tanah di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Sulut,  Meiva Salindeho di Manado, Senin mengatakan, pemanggilan itu antara lain untuk mendapatkan keterangan tentang alasan-alasan langkah dilakukan dari pihak Pertamina.

Meiva Salindeho mengatakan, berharap Pertamina untuk dapat membertimbangkan pengurangan minyak tanah berubsidi tersebut.

Sebab terdapat masyarakat yang umumnya kurang mampu tidak terbiasa dengan  kompor  menggunakan  LPG tersebut.

"Selain itu, kalau masyarakat masih miliki hak untuk mendapatkan minyak tanah bersubsidi mengapa harus dicabut. Inilah antara lain akan dibicarakan dengan Pertamina," kata  Salindeho.

Sebelumnya anggota DPRD SuLut Jendry Keintjem mengatakan, Pertamina untuk dapat mempertimbangkan pelaksanaan pengurangan minyak tanah bersubsidi di daerah tersebut.

"Langkah ini perlu dilakukan antara lain,  dalam waktu dekat masyarakat akan merayakan  hari raya keagamaan Natal," kata Keintjem, juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut tersebut.

Sementara itu dampak kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar oleh Pertamina mengakibatkan  naiknya bahan pokok rumah tangga tersebut.

"Terpaksa membeli minyak tanah yang ditawarkan pedagang dengan harga jual Rp20.000 per liter, karena ketersediaan bahan bakar tersebut sangat langka," kata Yakomina, salah seorang ibu rumah tangga yang ditemui di Pasar Pinasungkulan, Karombasan Manado.

Yakomina mengaku, kendati harga minyak tanah naik tetapi tidak ada pilihan lain selain membeli dengan harga mahal, sebab membutuhkan bahan bakar untuk memasak makanan sehari-hari.

Pewarta : JORIE DARONDO
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024