Pemkab Temanggung tambah alat "tapping box" untuk mengoptimalkan PAD
Rabu, 6 Oktober 2021 14:43 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo. ANTARA/Heru Suyitno
Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan menambah jumlah alat transaksi usaha wajib pajak secara elektronik (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), kata Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo.
"Kami akan menambah pemasangan tapping box di sejumlah rumah makan, restoran, dan hotel agar tidak timbul kecemburuan di antara mereka," katanya usai rapat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Temanggung di Setda Temanggung, Jawa Tengah, Rabu.
Ia menyampaikan pada intinya PHRI sepakat untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, tetapi mereka meminta agar dilakukan penambahan pemasangan tapping box agar tidak terjadi kecemburuan di antara mereka.
Berdasarkan hasil capaian monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, katanya, dari capaian pajak sektor ini sangat rendah sekali.
Ia menyebutkan dari 34 tapping box yang dipasang di sejumlah hotel dan restoran, ternyata hanya empat alat yang dioperasionalkan.
"Oleh karena itu, hari ini kami lakukan kesepakatan bersama agar ke depan lebih baik lagi dan semua sepakat akan dipasang stand banner bahwa semua rumah makan, restoran, dan hotel serentak harus membayar pajak," katanya.
Agung menuturkan mereka tidak mengoperasikan tapping box karena lesunya perekonomian pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan data sementara tercatat ada 149 hotel dan restoran.
"Kemungkinan data tersebut bisa lebih, sehingga kami akan melakukan klarifikasi data dengan PHRI dan secara bertahap akan dipasang tapping box sesuai kesepakatan dengan PHRI," katanya.
"Kami akan menambah pemasangan tapping box di sejumlah rumah makan, restoran, dan hotel agar tidak timbul kecemburuan di antara mereka," katanya usai rapat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Temanggung di Setda Temanggung, Jawa Tengah, Rabu.
Ia menyampaikan pada intinya PHRI sepakat untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, tetapi mereka meminta agar dilakukan penambahan pemasangan tapping box agar tidak terjadi kecemburuan di antara mereka.
Berdasarkan hasil capaian monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, katanya, dari capaian pajak sektor ini sangat rendah sekali.
Ia menyebutkan dari 34 tapping box yang dipasang di sejumlah hotel dan restoran, ternyata hanya empat alat yang dioperasionalkan.
"Oleh karena itu, hari ini kami lakukan kesepakatan bersama agar ke depan lebih baik lagi dan semua sepakat akan dipasang stand banner bahwa semua rumah makan, restoran, dan hotel serentak harus membayar pajak," katanya.
Agung menuturkan mereka tidak mengoperasikan tapping box karena lesunya perekonomian pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan data sementara tercatat ada 149 hotel dan restoran.
"Kemungkinan data tersebut bisa lebih, sehingga kami akan melakukan klarifikasi data dengan PHRI dan secara bertahap akan dipasang tapping box sesuai kesepakatan dengan PHRI," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Temanggung gencar sosialisasikan pencegahan aliran sesat keagamaan
29 October 2021 10:40 WIB, 2021
Terpopuler - Sulut Update
Lihat Juga
Satgas Pamputer cari nelayan hilang di perairan Damau Bowone Kepulauan Talaud
04 February 2026 5:52 WIB
Dihadiri Wagub Sulut, Bupati Sangihe: Tulude momentum pererat persaudaraan
31 January 2026 19:38 WIB
Dankodaeral VIII kunjungi Talaud, masalah melibatkan prajurit TNI AL ditangani tegas
28 January 2026 6:15 WIB