Manado (ANTARA) - Manajemen pusat perbelanjaan Mega Mall Manado, Sulawesi Utara mulai memberlakukan penggunaan 'QR Code pedulilindungi' bagi pengunjung per 1 Oktober 2021.
"Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi, sudah dua hari berjalan sosialisasi itu. Mudah-mudahan per 1 Oktober sudah bisa diterapkan," kata Direksi PT Megamas, Amelia Tungka di Manado, Rabu.
Pada tahapan sosialisasi ini, masyarakat diedukasi bagaimana mendowload aplikasi pedulilindungi.
"Jadi kita taruh QR Code di setiap pintu masuk kawasan, kita tuntun bagaimana menscan, mudah-mudahan sosialisasi ini berjalan baik, dan masyarakat tidak kaget ketika diterapkan," ujarnya.
Anak-anak, kata Amelia bisa masuk asalkan mendapatkan pendampingan dari orang tua, sementara mereka yang tidak memiliki handphone bisa menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali.
Selain itu, pengunjung yang baru satu kali divaksin bisa mendapatkan vaksin kedua di tempat yang telah disediakan.
"Bagi pengunjung yang memiliki komorbid harus menunjukkan bukti dari dokter yang menyatakan tidak boleh divaksin dan aman," jelasnya.
Penerapan scan 'QR Code pedulilindungi' ini, menurut dia, sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Apabila terpapar COVID-19, setidaknya kita bisa membatasi mereka ke tempat umum," ujarnya.
"Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi, sudah dua hari berjalan sosialisasi itu. Mudah-mudahan per 1 Oktober sudah bisa diterapkan," kata Direksi PT Megamas, Amelia Tungka di Manado, Rabu.
Pada tahapan sosialisasi ini, masyarakat diedukasi bagaimana mendowload aplikasi pedulilindungi.
"Jadi kita taruh QR Code di setiap pintu masuk kawasan, kita tuntun bagaimana menscan, mudah-mudahan sosialisasi ini berjalan baik, dan masyarakat tidak kaget ketika diterapkan," ujarnya.
Anak-anak, kata Amelia bisa masuk asalkan mendapatkan pendampingan dari orang tua, sementara mereka yang tidak memiliki handphone bisa menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali.
Selain itu, pengunjung yang baru satu kali divaksin bisa mendapatkan vaksin kedua di tempat yang telah disediakan.
"Bagi pengunjung yang memiliki komorbid harus menunjukkan bukti dari dokter yang menyatakan tidak boleh divaksin dan aman," jelasnya.
Penerapan scan 'QR Code pedulilindungi' ini, menurut dia, sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Apabila terpapar COVID-19, setidaknya kita bisa membatasi mereka ke tempat umum," ujarnya.