Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) memproyeksikan pendapatan daerah dalam APBD-Perubahan tahun 2021 sebesar Rp658,36 miliar.
"Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah," sebut Wali Kota Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), diproyeksikan sebesar Rp58,20 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp593,46 miliar dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp6,69 miliar.
Selanjutnya, untuk pos rencana belanja daerah dialokasikan sebesar Rp767,64 miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp578,46 miliar, belanja modal dialokasikan sebesar Rp177,17 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp11,99 miliar.
"Mencermati pengalokasian proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 didapati selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp109,27 miliar," katanya.
Wali Kota menambahkan, komponen pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang dialokasikan sebesar Rp113,27 miliar yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan yang diperuntukan untuk penyertaan modal daerah kepada Banksulutgo dialokasikan sebesar Rp4 miliar sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp109,27 miliar.
"Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini disusun berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama serta mempedomani dokumen perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021," ujarnya.
Ranperda ini diharapkan dapat menopang percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di daerah Kota Tomohon.
"Kami telah mengalokasikan khususnya terkait pelaksanaan pinjaman daerah yang tujuan utamanya adalah untuk menopang pemulihan ekonomi yang saya telah sebutkan tadi, sebagaimana pula yang telah disepakati bersama DPRD dalam perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021," katanya.
"Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah," sebut Wali Kota Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), diproyeksikan sebesar Rp58,20 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp593,46 miliar dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp6,69 miliar.
Selanjutnya, untuk pos rencana belanja daerah dialokasikan sebesar Rp767,64 miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp578,46 miliar, belanja modal dialokasikan sebesar Rp177,17 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp11,99 miliar.
"Mencermati pengalokasian proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 didapati selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp109,27 miliar," katanya.
Wali Kota menambahkan, komponen pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang dialokasikan sebesar Rp113,27 miliar yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan yang diperuntukan untuk penyertaan modal daerah kepada Banksulutgo dialokasikan sebesar Rp4 miliar sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp109,27 miliar.
"Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini disusun berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama serta mempedomani dokumen perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021," ujarnya.
Ranperda ini diharapkan dapat menopang percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di daerah Kota Tomohon.
"Kami telah mengalokasikan khususnya terkait pelaksanaan pinjaman daerah yang tujuan utamanya adalah untuk menopang pemulihan ekonomi yang saya telah sebutkan tadi, sebagaimana pula yang telah disepakati bersama DPRD dalam perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021," katanya.