Manado (ANTARA) - Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi melakukan pembahasan mengenai standar pelayanan di Samsat agar sesuai dengan ketentuan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat, di Manado, Jumat.

"Forum ini untuk menyatukan persepsi dan menegaskan komitmen dari para pembina Samsat di Sulut untuk mewujudkan pelayanan Samsat yang optimal," kata Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Pahlevi Bernawi Syarief di Manado.

Tim Pembina Samsat tersebut terdiri Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan Jasa Raharja Sulut.
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan kualitas pelayanan Samsat sudah baik.

Terbukti setiap pengaduan dari masyarakat baik melalui kotak aduan maupun laporan langsung segera ditindaklanjuti petugas Samsat demi kepuasan masyarakat pengguna layanan Samsat.

Kualitas pelayanan Samsat terkait dengan tiga faktor penting yang berujung pada kecepatan dan kecermatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Ketiganya yaitu, kompetensi aparatur, penerapan teknologi dan peraturan," katanya.

Ia menambahkan tujuan rapat Tim Pembina Samsat ini, untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, terciptanya persepsi yang sama dalam penanganan pelaksanaan penataan.

Kemudian penertiban dan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergitas antara Tim Pembina Samsat.

Rakor ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Sulut, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan mendapatkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, agar target yang diharapkan dapat tercapai.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024