Manado, (Antara News) - Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan  Republik Indonesia, melakukan monitoring evaluasi kegiatan pelatihan sistem pencatatan atau registrasi kematian dan penyebabnya di Manado.

"Kegiatan pencatatan kematian ini wajib dilakukan sebab diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2006 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta UU Kesehatan nomor 32/2009," kata peneliti dari Balitbang Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Felly Senewe, di Manado, Kamis.

Felly Senewe menjelaskan berdasarkan penelitian, pencatatan kematian di kota Manado lebih banyak dilaksanakan di rumah sakit dibandingkan rumah, dan itu dikarenakan oleh kesadaran warga kota Manado yang tinggi akan kesehatan, sehingga kematian dan penyebabnya terdata dengan jelas.

Peneliti Balitbang Kemenkes RI lainnya Roy Massie mengatakan dari penelitian yang dilakukan, dibandingkan daerah  lain di Indonesia, registrasi kematian di Manado jauh lebih sedikit, walaupun memang kesadaran penduduk Manado akan kesehatan sudah tinggi.

Ia berharap dengan adanya rapat koordinasi (Rakor) peningkatan sistem registrasi kematian dan penyebabnya bisa membawa perubahan, sehingga bisa membuat warga Manado sadar betapa pentingnya melaporkan kepada pihak yang berwenang menangani hal tersebut.

Sementara Asisten III Sekretaris Daerah Kota Manado Cosmas Wongkar  mengingatkan para peserta Rakor untuk memanfaatkan hal tersebut dengan baik, sebab merupakan kewajiban petugas nantinya jika ada warga yang mendadak meninggal sudah tahu apa yang dilakukan.

"Paling pokok adalah Dinas Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan harus bekerja sama dan berkoordinasi mengenai hal ini, agar data yang diperoleh dapat lebih akurat sehingga tidak ada kesimpangsiuran yang terjadi," kata Wongkar. 

Sementara Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Manado Joy Sekeon mengatakan ini adalah pelatihan kedua yang dilaksanakan.

Sebelumnya  kegiatan ini pernah dilakukan, sehingga  diharapkan akan membuat registrasi kematian di kota ini akan menjadi lebih baik  dari tahun ke tahun.

Juga terus melatih para dokter dan perawat di rumah sakit dan Puskesmas untuk pengkodean, melaporkan dan mencatat setiap kematian dan penyebabnya.

"Rakor ini juga bertujuan untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan selama tahun lalu," katanya.

Erwin Kristanto dari instalasi forensik BLU Rumah Sakit Profesor Kandou mengatakan pencatatan kematian bagi jenazah yang dibawa keluar Manado itu harus memenuhi semua syaratnya, dan tanggung jawabnya terletak pada dokter yang menandatangani surat keterangan itu.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024