Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat menjadi percontohan di Sulut.

"Pelaksanaan PPKM di Minahasa Tenggara sangat baik, dan perlu menjadi percontohan di daerah lain yang ada di Sulut," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (2/9).

Ia mengungkapkan pola PPKM oleh Pemkab Minahasa Tenggara dengan membatasi kegiatan masyarakat sebagai hal yang tepat dengan melakukan penyekatan setiap desa.

"PPKM di Minahasa Tenggara menggunakan sistem satu pintu sehingga pergerakan masyarakat dapat diawasi," kata dia.

Selain itu, kata dia, koordinasi yang dilakukan di antara pemangku kepentingan di desa dan kelurahan berjalan dengan baik sehingga PPKM terlaksana dengan baik.

"Kerja sama antara pihak lurah atau kepala desa bersama babinsa serta bhabinkamtibmas sudah berjalan dengan sangat baik," ujar dia.

Dia menambahkan pola sosialisasi yang dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran, membuat masyarakat memahami kondisi pandemi ini.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengungkapkan PPKM di daerah itu sebagai  yang pertama di Sulawesi Utara.

"Pola ini kami laksanakan demi keselamatan rakyat Minahasa Tenggara. Makanya kami melaksanakan PPKM dengan sangat ketat di setiap desa dan kelurahan," ujarnya.

Dia mengungkapkan dengan penerapan tersebut kasus COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat dikendalikan.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024