Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sepakat untuk memperkuat digitalisasi  sektor jasa keuangan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Dukungan ini dilakukan secara nasional, dan lebih khusus untuk memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat di Sulut," kata
Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman, di Manado, Sabtu.

Dia mengatakan pandemi COVID-19 justru menjadi momentum yang besar bagi seluruh pelaku ekonomi termasuk di sektor jasa keuangan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.

“Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM Digital, dan dukungan Pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif,” katanya.

OJK sangat mendukung pengembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan, juga untuk tujuan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia harus ditopang dengan prasyarat fundamental yaitu memastikan transformasi digital untuk mencapai access, affordability, dan ability dengan fokus utama membangun infrastruktur digital yang memadai dan merata, tidak hanya kepada masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat pedesaan, sehingga layanan digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan mudah, murah dan cepat.

Selain itu, katanya, ekonomi Sulut harus dikembangkan ke arah digital karena ke depannya ekonomi berbasis digital akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Digital ekonomi diharapkan dapat mendorong UMKM masuk ke rantai pasok global sehingga pemulihan ekonomi pasca COVID-19 dapat terakselerasi dengan baik.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024