Sitaro (ANTARA) - Sosialisasi kemudahan perijinan untuk pelaku usaha (2 Sosialisasi kemudahan perijinan untuk pelaku usaha (3)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ( PMPSTP ), Drs Edhy Salindeho,  membuka kegiatan sosialisasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha yang berada di wilayah Siau, bertempat di Gedung Wisata Knopi Kuliner, Rabu 25/8.

Pada kesempatan itu, Edhy mengatakan untuk siurat izin usaha perdagangan (SIUP) sudah menggunakan sistim online sudah tidak menggunakan  manual. "Jadi untuk tiap pedagang yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat untuk usaha perdagangan maka izinnya sudah otomatis dapat terbuka dalam sistem ," katanya. 

 Namun untuk izin perdagangan minuman keras (Miras) maka pedagang wajib meminta rekomendasi dari distributor. "Untuk pedagang meminta rekomendasi langsung distributor resmi agar nantinya setelah adanya persyaratan  maka dari pihak akan mengeluarkan izin," jelas Edhy. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sitaro Jostanlie Bogar mengatakan untuk bidang usaha penjualan minuman beralkohol adalah bidang usaha tertutup. " Minuman beralkohol terbatas peredarannya karena ada aturan-aturan yang membatasi dan untuk usaha minuman beralkohol ini dialihkan ke sektor pariwisata " kata Bogar. 

Kasat Reskrim Iptu.Revianto Anris. S.T.rk, sebagai Narasumber pada kegiatan di maksud  juga menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi perizinan khususnya minum beralkohol agar masyarakat atau pelaku usaha dapat mengerti bagaimana prosedur atau persyaratan  agar bisa diperjualbelikan. 

"Dalam Perpres no 49 tahun 2021 minuman beralkohol termasuk bidang usaha tertutup jadi untuk semua izinnya harus diurus" tutur Revianto

Dia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha miras yang tidak memiliki izin usaha, sesuai dengan tugas dan wewenang kepolisian sebagai penegak dan pengendali. 

Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut Kadis Perindag ,Kabag Pemerintahan,Kasat Reskrim Iptu.Revianto Anris. S.T.ik, serta para pelaku usaha.

Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024