Manado (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Selasa, menggelar "goes to campus" ke Universitas Negeri Manado (Unima) secara virtual, untuk makin mengenalkan finansial teknologi kepada para mahasiswa. 

Ketua AFPI, Entjik Djafar, yang membuka webinar tersebut, menjelaskan, bahwa Fintech adalah eranya anak muda, waktunya para milenial karena industri keuangan sekarang berjalan cepat dan semua bertransaksi secara online.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pendanaan Multi Guna AFPI, Fitri, memaparkan tentang fintech secara luas, serta bagaimana manfaatnya bagi masyarakat, juga mengingatkan tentang yang legal maupun ilegal. 

Menurut Fitri, sampai saat ini data dari AFPI mencatat, lender atau pendana yang memberikan pinjaman sudah mencapai 632.404, peminjam mencapai 60.300.729 entitas atau individu dan dana yang dikucurkan sudah mencapai Rp194 triliun, dengan jumlah penyelenggara sebanyak 125 yang terdaftar di OJK dan 25 sudah memikiki izin usaha.   

Dia mengatakan, ada enam manfaat dari pendanaan bersama, yakni mempermudah masyarakat yang unbanked dan undeserved untuk mengakses kredit, mempermudah layanan finansial, meningkatkan taraf hidup melalui pengembangan dana yang lender lakukan maupun bbeerapa cara lainnya, membantu UKM mendapatkan modal usaha berbunga rendah, mendukung inklusi keuangan nasional dan membantu mengisi credit gap keuangan di Indonesia. 

Selain dari AFPI, ada juga tiga nara sumber yang merupakan anggota asosiasi tersebut menjadi pembicara dan menyampaikan berbagai hal tentang fintech sertar berbagai strategi keuangan bagi para mahasiswa. 

Pembicara Yasmin Melia dari KreditPintar yang pertama menjadi narasumber, menjelaskan tentang fintech mereka, dan apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan pinjaman melalui perusahaan mereka. 

Demikian juga dengan Yulia Palupi dari FinPlus juga menjelaskan tentang Fintech mereka, dan apa saja keuntungan yang bisa didapatkan para peminjam mulai dari masyarakat biasa, sampai kepada para mahasiswa. 

Pemateri ketiga adalah Erik Gunawan Wijaya yang merupakan CEO dari BBX, juga menjelaskan tentang fintech, bagaimana mudahnya mendapatkan pinjaman dari serta apa saja yang harus dilakukan. 

Pada intinya, para pemateri mengingatkan, sekitar 300 peserta webinar, yakni para mahasiswa dari program studi PGSD Unima, agar bisa membedakan mana kebutuhan dan keinginan. 

Ketiganya juga menjelaskan dan kepada para mahasiswa yang merupakan peserta agar jangan sampai tertipu meminjam dari fintech ilegal, karena akan merusak dan merugikan. 

"Yang pasti kalau mau meminjam dari Fintech, harus yang legal dan tidak meminta data yang lainnya, selain foto dan KTP, terutama kalau hanya mengirimkan penawaran lewat pesan singkat, itu adalah yang ilegal dan akan menipu," kata Yasmin Melia.

Karena itu dia minta agar para peserta webinar menyebarluaskan kepada saudara, kenalan dan handai tolan, bahwa untuk meminjam di fintech, silahkan melihat dulu perusahaanya apakah terdaftar atau tidak di OJK dengan mengakses www.ojk.go.id atau call center 157. *** 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024