Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bitung, Sulawesi Utara(Sulut) memanfaatkan Area Traffic Control System (ATCS) guna mengatur arus lalu lintas kendaraan bermotor di kota pelabuhan tersebut.

"ATCS menjadi salah satu inovasi  Dinas Perhubungan Kota Bitung untuk melakukan kontrol  dan mengatur kendaraan bermotor di Kota Bitung agar lebih tertib dan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Kota Bitung, Rabu.

Maurits mengatakan fungsi ATCS yakni mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.

Dalam keadaan tertentu, katanya, akan memberikan lampu hijau pada kendaraan prioritas seperti  pemadam kebakaran, ambulance, VVIP, konvoi, dan lain-lain.

Dia mengatakan juga bisa menyampaikan informasi kondisi lalu lintas serta alternatif hindarkan dari kemacetan serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.
 
Manfaat menggunakan ATCS, katanya, terciptanya optimasi kinerja jaringan jalan, mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat dan berwawasan lingkungan.

"Jumlah dan beban petugas pengatur lalu lintas di persimpangan dengan demikian jadi berkurang," contohnya.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024