Manado (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulawesi Utara (Sulut) guna mendukung gerakan berantas pungli di daerah tersebut.

"PLN sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja serta mengimplementasikan prinsip-prinsip good corporate governance dengan menerapkan 4 No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality," kata GM PLN Suluttenggo Leo Basuki, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan terkait pungli ini, PLN secara proses bisnis telah mengembangkan sebuah layanan aplikasi yaitu PLN Mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri kapan saja dan dimana saja. 

"Hal ini tentunya akan mencegah potensi pungli yang dapat terjadi pada saat masyarakat ingin menikmati layanan PLN,” tambah Leo.

PLN, katanya, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan masyarakat di Wilayah Suluttenggo.

Asisten Pengawasan Kejati Sulut Fatkhuri menerangkan bahwa pihaknya berterima kasih untuk kesempatan yang diberikan dalam rangkaian sosialisasi gerakan SaBer (Sapu Bersih) pungli di PLN Unit Induk Wilayah SUluttenggo.

Kedepannya antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sepakat untuk mengawal gerakan ini dengan terus mengedepankan prinsip integritas sehingga potensi-potensi pungli dapat dicegah bersama. 


 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024