Manado (ANTARA) -
Tim Macan Polresta Manado meringkus tersangka pelaku penikaman  terjadi di salah satu   tempat hiburan malam di kawasan Megamas, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin, mengatakan laporan dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus serupa.
"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Tersangka FDS 16 tahun, warga Teling Manado, diduga melakukan penikaman terhadap korban DM, 17 tahun warga Sario Manado.

Kejadiannya, korban dan teman-temannya juga tersangka sama-sama mengunjungi tempat hiburan malam tersebut. Beberapa saat kemudian diduga keduanya sudah dalam keadaan mabuk dan korban secara tidak sengaja menyenggol tersangka.

Tersangka pun tidak terima, kemudian mencabut sebilah pisau badik dan mengikuti korban yang berjalan menuju toilet.
Setelah korban keluar dari toilet, tersangka langsung menikam punggung kanannya hingga mengalami luka cukup parah.

Sejurus kemudian tersangka melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Tim Macan yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan.

Tersangka akhirnya ditangkap  saat bersembunyi di tempat kost pacarnya, di wilayah Banjer, Manado.

Tim Macan juga berhasil menemukan barang bukti pisau badik yang sempat dibuang tersangka di tempat sampah, di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kawasan Megamas.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024