Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara bersama serikat buruh, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum membantu menyelesaikan masalah pekerja di daerah itu.

"Persoalan buruh dan pekerja begitu berkaitan dengan hukum pidana, hal ini yang dinilai penting bagi Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencari setiap solusinya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo, di Manado, Selasa.

Solusi ini, katanya, yang dibahas Pemprov Sulut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut bersama dengan serikat pekerja, serikat buruh, aparat penegak hukum, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait dalam Dialog Sosial Persoalan Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum Pidana.

Dia mengatakan hal ini mengartikan baik pemerintah, serikat buruh, serikat pekerja, aparat hukum, dan instansi lainnya saling membangun secara bersama soal ketenagakerjaan ini.

"Tidak hanya dari sisi perekonomiannya saja, tapi dari semua sisi, untuk membantu para pekerja,” ungkap Erny.

Serikat buruh dan pekerja juga mengusulkan adanya desk tenaga kerja yang berfungsi menampung persoalan ketenagakerjaan. Desk ini nantinya bertugas memberikan solusi kepada tenaga kerja yang sedang mempunyai persoalan.

“Sampai saat ini desk tenaga kerja di Sulut belum dibuat itu dan baru dalam tatanan perencanaan dengan aparat terkait, tidak hanya desk-nya saja tetapi termasuk SDM dan berbagai hal terkait di dalamnya,” katanya.

Secara teknis, saat adanya laporan dari tenaga kerja atau buruh, maka tim yang ada akan bersama menyelesaikannya.

“Bila ada permasalahan ketenagakerjaan yang beririsan dengan sanksi pidana, tentu akan bersama mempercepat penyelesaian terhadap permasalahan tersebut,” katanya.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024