Manado (ANTARA) - Sebagai kelanjutan dari kegiatan program “ Kejaksaan RI Peduli ” yang sudah berjalan sejak tahun 2020, Kejaksaan Agung akan menggelar kegiatan pasar murah Virtual yang ditujukan khusus untuk para pengemudi ojek online (ojol).

"Barang yang akan dijual secara virtual adalah  satu paket sembako dengan nilai Rp135.000 dan dijual dengan harga Rp50.000," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH melalui keterangan tertulis Jumat.
Ia mengatakan konsep pasar murah dimaksudkan untuk mendukung imbauan pemerintah untuk tidak mudik dan guna mencegah penyebaran COVID-19. Pelaksanaan pasar murah akan dilakukan secara virtual dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Aplikasi pasar murah virtual dapat diakses oleh pengemudi ojek online / ojol melalui alamat www.pasarmurah.kejaksaan.go.id mulai Jumat 7 Mei 2021 pukul 11.00 WIB;

Pembayaran akan dilakukan secara transfer melalui Bank Mandiri.

Pengambilan akan dilakukan secara drive thru pada enam lokasi yakni Kejaksaan Agung dan lima lokasi Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kegiatan pasar murah akan dimulai dengan pemberangkatan rangkaian mobil sembako secara simbolis oleh Jaksa Agung Dr. Burhanuddin pada Senin 10 Mei 2021 pukul 08.30 WIB dari Kejaksaan Agung menuju enam lokasi pengambilan yang berada di Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta.

Adapun alamat lokasi pengambilan antara lain Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok D-3 No. 5 Kemayoran, Jakarta Pusat;

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No. 1 Jakarta Barat;

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jalan Enggano No. 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara;

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan D.I. Panjaitan By Pass, Jakarta Timur;

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Tanjung No. 1 Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kegiatan Pasar Murah Virtual yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021 mengambil tema "Himbauan Jaksa Agung untuk tidak mudik, dengan berbagi bersana para pengemudi Ojek Online/Ojol melalui pasar murah".

 


Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024