Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.

"Pemprov Sulut berkomitmen untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan daerah," kata  Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Manado, Senin.

Opini WTP, kata Gubernur, bukan tujuan akhir, namun yang paling utama adalah mengedepankan transparansi. 

Gubernur juga berharap sinergitas antara pemerintah provinsi dengan DPRD akan terus terbangun.
 
"Kami mengapresiasi sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam membangun daerah ini," katanya.

Olly juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, serta kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan dan kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024