Manado (ANTARA) - Hari Senin 3 April 2021 menjadi catatan sejarah bagi Pemprov Sulut atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 
dari Badan Pemeriksa Keuangan. Patut berbangga, karena di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, pemprov kembali meraih WTP yang ketujuh kalinya.
  Penyerahan opini BPK atas LKPD Pemprov Sulut tahun 2020 (1)
Capaian prestasi ini tidak lepas dari sinergitas antara pemprov dan DPRD. Tapi di balik keberhasilan ini Gubernur Olly mengajak  jajaran Pemprov Sulut untuk tidak cepat berpuas diri dengan opini yang telah diraih. Akan tetapi secara terus-menerus menjaga bahkan terus berpacu untuk melakukan pembenahan dalam melakukan pengelolaan keuangan. Penyerahan opini BPK atas LKPD Pemprov Sulut tahun 2020 (1)
Gubernur Olly mengatakan, WTP ini bukanlah kata akhir, melainkan bagaimana kita harus melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul dijalankan sesuai aturan yang ada.

Olly kembali menegaskan, dalam pengelolaan keuangan harus mengedepankan transparansi sehingga masyarakat melihat secara langsung.  Penyerahan opini BPK atas LKPD Pemprov Sulut tahun 2020 (1)

"Kami sangat mengappresiasi dan berterima kasih kepada DPRD yang tetap bersinergi dengan pemprov. Juga tidak lupa memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020," katanya. Penyerahan opini BPK atas LKPD Pemprov Sulut tahun 2020 (1)
Akhirnya Gubernur dengan kerendahan hati yang tulus berucap dan berharap semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan kekuatan, serta menuntun,  memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat Sulawesi Utara.***Advertorial Diskominfo***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024