Sitaro (ANTARA) -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bertempat di Aula Balai Pertemuan Umum Kecamatan Siau Barat Kelurahan Ondong, Selasa 27/4.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Triputri Sasia,SE, menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannnya Kegiatan Sosialisasi ini adalah bertujuan untuk Menata Administrasi Kependudukan di 10 Kecamatan Kabupaten Sitaro, dan sudah dimulai dari Kecamatan Siau Barat Utara, Siau Barat Selatan dan hari ini di Kecamatan Siau Barat dan setelah selesai di Kecamatan Wilayah Siau akan direncanakan kedepannya di Wilayah Tagulandang.
Sementara itu kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sitaro, Sem Makasiahe, S.Pd, membuka Kegiatan tersebut sekaligus memberikan Sambutan dengan menyampaikan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pelayanan kependudukan seperti peristiwa penting kelahiran, perkawinan dan kematian. "Sehingga perlu adanya penataan administrasi dengan baik dan benar" kata Makasiahe
Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (2)
.
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Narasumber yang dan dihadiri oleh Camat, Kapitalau dan Perangkat, Pimpinan Gereja serta Tokoh masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bertempat di Aula Balai Pertemuan Umum Kecamatan Siau Barat Kelurahan Ondong, Selasa 27/4.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Triputri Sasia,SE, menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannnya Kegiatan Sosialisasi ini adalah bertujuan untuk Menata Administrasi Kependudukan di 10 Kecamatan Kabupaten Sitaro, dan sudah dimulai dari Kecamatan Siau Barat Utara, Siau Barat Selatan dan hari ini di Kecamatan Siau Barat dan setelah selesai di Kecamatan Wilayah Siau akan direncanakan kedepannya di Wilayah Tagulandang.
Sementara itu kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sitaro, Sem Makasiahe, S.Pd, membuka Kegiatan tersebut sekaligus memberikan Sambutan dengan menyampaikan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pelayanan kependudukan seperti peristiwa penting kelahiran, perkawinan dan kematian. "Sehingga perlu adanya penataan administrasi dengan baik dan benar" kata Makasiahe
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Narasumber yang dan dihadiri oleh Camat, Kapitalau dan Perangkat, Pimpinan Gereja serta Tokoh masyarakat.