Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado mengajak peserta memanfaatkan aplikasi BPJSTKU.

"Hal ini dilakukan agar tidak berdesakan untuk datang di kantor BPJAMSOSTEK, apalagi dengan adanya pandemi COVID-19 saat ini," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto, di Manado, Rabu.

Dia mengharapkan para pekerja di Sulawesi Utara (Sulut) dapat manfaatkan aplikasi BPJSTKU saat pandemi COVID-19.

"Kondisi saat ini membuat kita harus mengurangi aktivitas bertemu dengan banyak orang sehingga yang paling tepat manfaatkan aplikasi BPJSTKU," katanya.

Dia mengatakan aplikasi BPJSTKU, sebuah inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan berbasis "mobile" yang dipersiapkan oleh BPJAMSOSTEK ini, mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelkaan kerja, pendaftaran daring dan layanan informasi lainnya kapanpun dan di manapun.

Dia mengatakan berbagai macam fitur tambahan disediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.

Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di "merchant" kerja sama, semua ada dalam satu aplikasi.

Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, saat ini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.

"Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJMSOSTEK," katanya.

Pihaknya berharap, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi.

"Namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi," katanya.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024