Sitaro (ANTARA) -

Satuan Polres Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Giat Polres Sitaro bersama Lapas Kelas IIB Siau (2) Kelas IIB Siau menggelar razia/penggeledahan gabungan di blok hunian Lapas, Rabu (14/4) malam.

 Razia yang digelar dipimpin langsung oleh  Kasat Samapta Akp. Berty Baliung dan Plt Kepala Lapas, Stady S. Umboh, S.Pd., M.H dan dimulai pukul 19.00 - 20.30 WITA ini  terbagi menjadi  2 tim yang beranggotakan gabungan antara petugas Lapas dengan personil dari Polres Sitaro. 

Kapolres Sitaro melalui Kasat Samapta Akp Barty Baliung mengungkapkan kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan bantuan pengamanan dari Kalapas   Siau Kepada Kapolres Sitaro utk melaksanakan pengamanan dan penggeledahan didalam ruang / blok narapidana diLapas Ulu Siau. 


"Razia yang digelar secara mendadak dan serentak ini menyasar ke semua blok termasuk blok wanita dan mendapati 
 benda/ barang yg berbahaya dan tidak layak berada didalam blok napi yaitu  berupa handphone, charge, sendok alpaka, macis gas, kabel, tali, paku, gunting, cutter, obat-obatan, obeng" tutur Baliung

Dia pun melanjutkan, pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib sambil tetap memperhatikan protokol kesehatan.  "Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan di data untuk di musnahkan" tutupnya. 

 

 

Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024