Mamuju (ANTARA Sulsel) - Anggaran bidang perdagangan di Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp600 juta, anggaran tersebut dinilai minim.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar, Idris Padua, di Mamuju, Selasa, mengatakan, anggaran bidang perdagangan di Sulbar hanya sekitar Rp600 juta yang disepakati melalui APBD Sulbar tahun 2010.

Ia mengatakan, anggaran sekitar Rp600 juta tersebut dinilai minim dan tidak cukup meningkatkan kondisi sistem perdagangan di wilayah itu yang masih memprihatinkan.

"Anggaran tersebut hanya cukup untuk membiayai belanja rutin kantor dan pegawai serta melakukan pelatihan untuk peningkatan kapasitas pelaku perdagangan di wilayah itu," katanya.

Anggaran untuk sektor lainnya berupa perbaikan sistem perdagangan yang ada di wilayah itu, tidak cukup karena banyaknya anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan perdagangan.

Menurut dia, sistem perdagangan seperti ekspor dan impor barang di Sulbar belum terlaksana dengan baik, proses ekspor dan impor hasil komoditi maupun barang di wilayah ini masih dilakukan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan sehingga belum maksimal dalam mendukung peningkatan ekonomi daerah.

Untuk meningkatkan program dalam rangka peningkatan sistem perdagangan tersebut terkendala karena anggarannya yang dimiliki daerah ini sangat minim.

Padahal, lanjutnya, daerah ini memiliki komoditi unggulan seperti kakao dengan tingkat produksi sekitar 800 kilogram per hektare dengan jumlah luas areal sekitar 125 ribu hektare kemudian komoditi kelapa sawit khususnya di Kabupaten Mamuju Utara dengan tingkat produksi sekitar 163.714 ton dengan luas areal 1.139 hektare.

"Pemerintah di wilayah ini juga tidak akan mampu melakukan operasi pasar untuk melakukan stabilitasi harga pangan masyarakat yang saat ini mengalami lonjakan harga karena juga terkendala anggaran," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus menambah anggaran untuk meningkatkan sistem perdagangan di wilayah itu selain juga meminta anggaran dari pemerintah pusat untuk melakukan droping dana melalui APBN untuk perbaikan sistem perdagangan di wilayah itu.

(T.PK-MFH/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024