Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengelola Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), melarang kapal nelayan dan kapal motor beroperasi ke perairan Kalimantan, karena cuaca yang tidak mendukung.

"Cuacanya kurang baik, karena gelombang di perairan Barru ketinggiannya bisa mencapai dua meter, dan ini menjadi pertimbangan kami melarang aktivitas melaut mencari ikan dan berlayar," kata Andi Hasanuddin dari pihak pengelola Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Selasa.

Menurut dia, pelarangan yang sudah berlangsung dua hari itu karena mempertimbangkan keselamatan nelayan dan para awak kapal yang melayani pelayaran antarpulau.

"Jadi, untuk sementara wakyu kapal motor pengangkut semen dan beras dengan tujuan Kalimantan tidak boleh berlayar, sambil menunggu cuaca membaik," katanya.

Ia mengatakan apabila cuaca belum kembali normal dan masih seperti sekarang, pihaknya akan memperpanjang larangan itu hingga sepekan ke depan.

Menanggapi larangan tersebut, salah seorang nelayan di Kabupaten Barru Mustafa mengatakan akibat adanya larangan berlayar, dirinya harus kehilangan pendapatan sekitar Rp1 juta per hari.

"Pendapatan kapal 'jolloro' atau kapal penangkap ikan tradisional biasanya Rp1 juta per hari dengan jumlah nelayan dua hingga tiga orang," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap larangan tersebut tidak berlangsung lama, karena untuk menghidupi keluarga sehari-hari terpaksa meminjam uang ke juragan.

"Pinjaman itu nanti baru bisa kami kembalikan setelah kami kembali melaut mencari ikan dan mendapat tangkapan yang banyak," katanya.

Namun, kata dia, ada juga nelayan yang tetap melaut meskipun cuaca buruk, karena tidak ingin terlilit utang.

(T.S036/M008)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024