Makassar (ANTARA Sulsel) - Administratur Pelabuhan (Adpel) Makassar, melarang pelayaran kapal-kapal kecil, menyusul buruknya cuaca sejak beberapa hari terakhir.

Kepala Syahbandar Pelabuhan Makassar Afrianus Tapangan di Makassar, Senin mengatakan larangan pelayaran masih ditujukan khusus kapal barang yang berukuran kecil.

"Penundaan pelayaran kapal-kapal kecil itu mengacu pada laporan cuaca dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), karena gelombang laut cukup besar," katanya.

Menurut dia, jika ada kapal yang memaksakan untuk melakukan pelayaran, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan menanggung sendiri risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tetapi kapal ukuran besar seperti milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih bisa berlayar," katanya.

Ia mengatakan kapal Pelni masih memiliki stabilitas yang cukup bagus, jadi apabila terjadi gelombang setinggi dua hingga tiga meter tidak menjadi masalah," katanya.

Namun demikian, kata dia, bagi kapal berukuran besar yang tidak diberlakukan penundaan pelayaran, diharuskan berkoordinasi dengan Adpel terdekat.

BMKG wilayah IV Makassar sebelumnya meminta masyarakat mewaspadai gelombang tinggi dan angin kencang hingga pertengahan Februari 2010.

BMKG menyebutkan potensi terjadi gelombang setinggi setengah meter hingga 2,6 meter diperkirakan di perairan Selayar, Selat Makassar, Mamuju, Sulbar hingga Pasang Kayu, Sulteng.

Peringatan juga telah disampaikan kepada Adpel Makassar, dan selalu memperbaharui informasi mengenai angin kencang kepada Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

BMKG meminta kepada penyedia jasa pelayaran untuk mewaspadai gelombang tinggi di laut, dan kepada pihak perusahaan penerbangan mewaspadai angin kencang, hujan lebat, serta udara berkabut yang akan berpengaruh pada jarak pandang pilot.

(T.PK-HK/M008)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024