Manado (ANTARA) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setdaprov Sulawesi Utara Edison Humiang mengatakan, daerah ini bisa hidup harmonis karena sinergitas semua pihak.

"Secara umum kehidupan bermasyarakat di Sulut hingga saat ini terus berjalan dengan rukun dan damai serta harmonis, meskipun masyarakatnya sangat majemuk, baik dari sisi etnis, religi, budaya dan adat istiadat," ujar Asisten Humiang di Manado.

Pemprov Sulut menggelar pertemuan dengan tim kerja penyusunan konsep awal naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Sulut dari Badan Keahlian Setjen DPR RI. 

Menurut Humiang, terpelihara dan terjaga harmonisasi antarumat beragama hasil kerja nyata dan pengabdian  aparat TNI, Polri, serta dukungan pemuka agama dan tokoh masyarakat.

"Semua senantiasa proaktif dalam merespon dan meredam isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kerukunan yang ada di daerah ini," jelasnya.

Buah dari sinergitas dan kerja sama seluruh pemangku kepentinga terkait ini, lanjut dia, telah memberi dampak positif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. 

Ini dapat dilihat dari survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia, dimana Sulawesi Utara berada pada peringkat keempat dari 34 provinsi di Indonesia.

Bahkan baru-baru ini, Setara Institut mengeluarkan laporan terkait Indeks Kota Toleran (IKT), dimana Kota Manado menduduki peringkat ketiga diikuti Kota Tomohon di peringkat keempat. 

"Stabilitas keamanan dan kerukunan daerah, berbagai program kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan mampu kita wujudnyatakan, dan menuai progres yang signifikan serta membanggakan," katanya menambahkan.

Sekretaris Daerah Kota Bitung era Wali Kota Hanny Sondakh itu optimistis penyusunan konsep awal naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Sulut akan mengurangi terjadinya potensi permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat serta sangat berdampak bagi keberlanjutan pembangunan di Sulut.

“Sampai pada prosesnya saat ini, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada perancang perundang-undangan, peneliti, tenaga ahli dari Badan Keahlian Setjen DPR RI juga pemangku kepentingan uji konsep naskah akademik dan RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara,” sebutnya.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024