Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Dalam pertemuan antara Bupati Jabes Gaghana dengan Darwisman selaku Kepala OJK Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara  yang dilaksanakan di Manado, telah disepakati untuk membentuk TPAKD," kata Pelaksana tugas Kabag Protokol dan Komunikasi Daerah Sangihe, Irianto Manumpil, di Tahuna, Rabu.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, saat itu, kata Manumpil,  dididampingi Deputi Direktur Pengawasan Ambrocius Gerrit Lalopua dan Kabag Pengawasan IKNB Pasar Modal..

Pembentukan TPAKD  guna membantu masyarakat dalam mengembangkan UKM, pertanian dan nelayan baik dari sisi pendanaan ataupun asuransi untuk memajukan usaha masyarakat.

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana memberi apresiasi dan menyambut baik program OJK dalam pembentukan TPAKD  di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Bupati menyambut baik program OJK yang membantu Pemerintah Kabupaten Sangihe dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna memperbaiki taraf hidup  melalui usaha UKM, Pertanian dan Perikanan, sekaligus penyediaan dana dan asuransi untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sangihe," kata Manumpil.

Bupati juga berharap, semoga pelaksanaan program tersebut segera ditindaklanjuti melalui pembentukan TPAKD di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Bupati berharap semoga TPAKD ini segera terbentuk guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Sangihe sebagai wilayah perbatasan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024