Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, melakukan kerja sama dengan BPJAMSOSTEK terkait perlindungan tenaga kerja formal dan informal.

"Penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal di Sangihe dilaksanakan di Manado," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe Dokta Pangandaheng di Manado, Selasa.

Menurut dia, nota kesepahaman kerja sama ditandatangani oleh Bupati Jabes Gaghana dan
Kepala BPJS Wilayah Sulawesi Utara Hedryanto.

"Pak Bupati Jabes Gaghana sudah menandatangani kerja sama dengan Kepala BPJS Wilayah Sulawesi Utara, Hedryanto disaksikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif Budiarto dan pejabat Pemkab Sangihe bertempat di Hotel Four Point Manado," kata dia.

Dia mengatakan,l melalui kesepahaman dan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sangihe akan mengikutkan pekerja formal dan informal sebagai peserta BPJamsostek.

"Saat ini sudah ribuan pekerja formal dan informal di Kabupaten Sangihe yang menjadi peserta BPJamsostek," kata dia.

Dengan kerjasama ini kata dia, maka akan memberikan kemudahan pemerintah kabupaten dalam mengurus kepersertaan tenaga kerja yang belum menjadi peserta.

"Target kami semua tenaga kerja di Sangihe menjadi peserta BPJamsostek agar mendapat perlindungan ketika melaksanakan tugas dan pekerjaan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024