Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah  (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Lumaksono mengatakan rapat kerja teknis (Rakernis) pemasyarakatan merupakan sarana untuk mencapai tujuan utama yaitu perbaikan kualitas layanan kinerja.
"Melalui Rakernis ini, bagaimana kita mampu dan mau untuk berubah menjadi ASN yang responsif dan aktif menjalankan tugas dan fungsi secara konsisten," kata Lumaksono saat membuka Rakernis Pemasyarakatan  Kemenkumham Sulut tahun 2021, di Manado, Jumat.
Ia menambahkan, selain itu secara serta  teratur dan terukur secara PASTI ( Profesional, Akuntabel Ainergi, Transparan dan Inovatif).
Kakanwil mengapresiasi langkah Kepala Divisi  Pemasyarakatan bersama jajaran,  di tengah kondisi pandemi COVID-19, masih bisa menyelenggarakan Rakernis tahun 2021.
 Rakernis tersebut mengangkat tema "Optimalisasi pencapaian target kinerja jajaran pemasyarakatan wilayah Sulut tahun 2021"  .
Lumaksono mengatakan dengan mengacu pada tema tersebut, tentunya akan dibahas tentang rencana, target, strategi dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk  memenuhi serta menunjang capaian target kinerja 2021.
Tentunya ada kegiatan yang dinilai belum maksimal terlaksana di tahun 2020 terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sulut.
Ini dikarenakan  beberapa kendala yang ditemui antara lain anggaran, SDM maupun sarana dan prasarana yang tersedia.
"Untuk itu diperlukan  perhatian kita semua akan perbaikan dan pembenahan kinerja di setiap aspek tugas pemasyarakatan,"katanya.
Ia menambahkan kegiatan ini juga  sangat bermanfaat dalam rangka mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat, Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis.
Ia berharap usai mengikuti kegiatan ini,  untuk segera  merealisasikan target kinerja yang telah ditetapkan,  meningkatkan kerja sama, koordinasi dan sinergitas baik internal maupun eksternal.
Selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam berkinerja, serta mengupgrade secara terus menerus kompetensi dan keahliannya.
"Karena siapa yang tidak mengikuti perubahan maka akan tergerus oleh sistem dengan sendirinya,"katanya.
Ketua Panitia Pelaksana Sulistyo Wibowo mengatakan Rakernis ini program kerja Divisi Pemasyarakatan  tahun 2021, untuk mensinergikan  pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham  baik ditingkat pusat, kantor wilayah serta UPT Pemasyarakatan.
Serta membahas hal hal dalam rangka persiapan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pencapaian target kinerja tahun 2021
 "Juga bertujuan mencegah terjadinya atau meminimalisir  adanya gangguan keamanan ketertiban  di UPT pemasyarakatan jajaran Kemenkumham Sulut," katanya.
Hadir pada saat tersebut antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto, Kepala Divisi Adminsitrasi Jonny Simamora.
Rakernis ini menghadirkan pembicara Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut serta dari Kemenkumham RI dan diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024