Manado (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol V.J. Lasut mengatakan terdapat 29 desa dan kelurahan di daerah itu masuk dalam rawan narkoba dengan kategori bahaya.

"Dari 1.982 desa dan kelurahan di Sulut, ada sekitar 29 desa rawan narkoba dengan kategori bahaya," kata dia pada sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda di Manado, Jumat.

Ia mengatakan hal yang dimaksud dengan kategori bahaya, antara lain sudah ada pengedar, pengendali, bandar, pendana, tempat jual beli, tempat menggunakan, dan ada penggunanya.

Desa atau kelurahan rawan narkoba dengan kategori bahaya tersebut tersebar pada sejumlah kabupaten dan kota di Sulut. Terbanyak di Kota Manado dengan 14 kelurahan, diikuti Kota Kotamobagu 10 kelurahan, Kabupatan Minahasa dua desa, Kota Tomohon satu kelurahan, Kabupaten Bolaang Mongondow satu desa, Kabupaten Minahasa Utara satu kelurahan, dan Kabupaten Minahasa Selatan satu desa.

Ia mengatakan berbagai upaya dan langkah dilakukan dalam mengatasinya, antara lain melalui program desa, kelurahan "Bersinar" atau bersih narkoba, dengan melaksanakan kegiatan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, mengadakan pelatihan dan melaksanakan perekrutan relawan antinarkoba, pegiat antinarkoba.

Relawan dan pegiat antinarkoba tersebut dalam rangka mereka menjadi motivator mendorong desa dan kelurahan menjadi desa kelurahan "Bersinar".

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024