Kunjungan ke Lapas-Rutan di Sulut secara virtual
Senin, 22 Februari 2021 15:56 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono (ANTARA/Jorie Darondo) (1)
Manado (ANTARA) - Masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sulawesi Utara (Sulut) masih dilakukan secara virtual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, di Manado, Senin, mengatakan dalam pembinaan pemasyarakatan di saat pandemi COVID-19, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Di sisi lain juga, tetap memperhatikan hak-hak warga binaan," katanya.
Ia mengatakan untuk itu dalam kunjungan keluarga dari warga binaan ke Lapas atau Rutan, tetap dilakukan tetapi tidak dapat secara langsung namun secara virtual.
"Langkah ini dilakukan untuk mencegah supaya tidak menyebarnya COVID-19," katanya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto (ANTARA/Jorie Darondo) (1)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto mengatakan dalam kunjungan tersebut, tidak bisa berhubungan langsung.
"Kunjungan dilakukan secara virtual, dan telah menyiapkan tempat layanan khusus virtual untuk komunikasi antara pengunjung dan warga binaan," katanya
Ia mengatakan kunjungan ke Lapas dan Rutan di daerah itu, tetap memakai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Seperti di setiap dan Lapas, di depan pintu masuk menyiapkan antara lain tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer serta pemeriksaan dengan thermogun. Begitu juga bagi tahanan baru yang akan masuk masuk, wajib melaksanakan rapid test.
Selain itu harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, di ruang khusus yang telah disiapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, di Manado, Senin, mengatakan dalam pembinaan pemasyarakatan di saat pandemi COVID-19, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Di sisi lain juga, tetap memperhatikan hak-hak warga binaan," katanya.
Ia mengatakan untuk itu dalam kunjungan keluarga dari warga binaan ke Lapas atau Rutan, tetap dilakukan tetapi tidak dapat secara langsung namun secara virtual.
"Langkah ini dilakukan untuk mencegah supaya tidak menyebarnya COVID-19," katanya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto (ANTARA/Jorie Darondo) (1)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto mengatakan dalam kunjungan tersebut, tidak bisa berhubungan langsung.
"Kunjungan dilakukan secara virtual, dan telah menyiapkan tempat layanan khusus virtual untuk komunikasi antara pengunjung dan warga binaan," katanya
Ia mengatakan kunjungan ke Lapas dan Rutan di daerah itu, tetap memakai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Seperti di setiap dan Lapas, di depan pintu masuk menyiapkan antara lain tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer serta pemeriksaan dengan thermogun. Begitu juga bagi tahanan baru yang akan masuk masuk, wajib melaksanakan rapid test.
Selain itu harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, di ruang khusus yang telah disiapkan.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulut minta notaris tetap bekerja sesuai kode etik
21 January 2024 23:33 WIB, 2024
Kanwil Kemenkumham Sulut bentuk tim percepatan persertifikatan tanah
31 October 2023 21:15 WIB, 2023
Kanwil Kemenkumham Sulut raih predikat terbaik program unggulan DJKI
26 October 2023 21:21 WIB, 2023
Kanwil Kemenkumham Sulut lakukan koordinasi TPPO TPPM di Ditjen Imigrasi
28 September 2023 22:00 WIB, 2023
Kanwil Kemenkumham Sulut gelar penguatan UPG pastikan pelayanan bersih
21 September 2023 16:20 WIB, 2023
Kanwil Kemenkumham ajak finalis PNN Sulut sosialisasikan layanan publik
13 September 2023 22:08 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Tingkat kepuasan publik menurun, Poltracking usul lima agenda perbaikan kinerja
01 September 2026 5:13 WIB