Manado (ANTARA) -  

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara virtual di Kantor Gubernur, Kamis (7/1).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Negara, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

“Redistribusi aset ini menjadi jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lagi, konflik lahan. Sehingga ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa agraria yang ada, baik antarmasyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah,” ucap Jokowi.

 

Presiden berjanji pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset baik melalui kebijakan perhutanan sosial maupun reforma agraria.

Pada kesempatan tersebut Presiden menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia yang luasnya mencakup 3.442.000 hektar.

Presiden berharap perhutanan sosial itu bermanfaat bagi 651.000 KK.

Kemudian Presiden juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.

Kepala Negara menekankan akan mengikuti perkembangan pemanfaatan lahan tersebut. Dia akan memastikan lahan yang ada, betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.

“Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat besar nagi ekonomi masyarakat. Goal-nya ke situ,” kata Presiden.

Dari 34 provinsi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang tidak memiliki hutan sosial dan Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki redistribusi tanah dari hutan.


Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024