Manado (ANTARA) - Kredit yang disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh perbankan di Sulawesi Utara (Sulut) hingga Oktober 2020 mencapai Rp39,6 triliun.

"Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,44 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp39,4 triliun," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut) Darwisman, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan jika dibandingkan dengan akhir tahun 2019 juga tumbuh 0,18 persen yakni sebesar Rp39,5 triliun.

"Kendati tumbuh tipis, namun perbankan tetap memperhatikan bisnis UMKM walaupun dihadapkan dengan pandemi COVID-19," katanya.

Dia menjelaskan perbankan wajib memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan market share minimal 25 persen dari total kredit.

Kredit UMKM adalah kredit kepada debitur usaha mikro, kecil dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Berdasarkan UU tersebut, UMKM adalah usaha produktif yang memenuhi kriteria usaha dengan batasan tertentu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan.

"Saya harap perbankan di Sulawesi Utara tetap menyalurkan kredit kepada UMKM, namun harus penuh kehati-hatian," katanya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024