Manado (ANTARA) - Sebanyak 2.283 warga Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang secara bersamaan diserahkan Presiden Jokowi dengan provinsi dan kabupaten/kota lainnya.

"Sertifikat program PTSL itu dibagikan untuk Kota Manado, Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen di Manado, Senin.

Di Kota Manado dibagikan sebanyak 34 sertifikat, Kota Bitung (1.370 sertifikat) dan Kabupaten Minahasa Utara (879 sertifikat).

Sebanyak 2.283 sertifikat untuk warga Sulut diserahkan langsung Sekdaprov Edwin bersama Forkopimda kepada masyarakat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur.

“Pemprov Sulut dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Kakanwil BPN Sulut Luthfie Zakaria serta jajarannya yang telah bekerja keras menghasilkan sertifikat," ujar Silangen.

Menurut dia, PTSL merupakan program strategis nasional yang dijalankan untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di Indonesia termasuk Sulut.

“Pemprov Sulut mendukung sepenuhnya program yang sudah direncanakan oleh BPN Sulut dan jajarannya, termasuk jika ada masalah, apa yang perlu kami dukung dari alokasi anggaran sampai mendekati tahun 2025 ini semua akan kami upayakan,” ujarnya.

Bupati dan wali kota yang ada di 15 kabupaten/kota, lanjut dia, akan memantau dan mencermati apabila muncul permalasahan, kemudian bekerja sama dengan para pihak untuk dicarikan solusinya.

"Mari kita selesaikan apa yang menjadi harapan Presiden RI yaitu sebanyak 126 juta sertifikat agar dapat dilaksanakan di daerah termasuk di Sulut," harap Silangen.

Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang yang diadakan setiap tahun.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024