Manado (ANTARA) - Para legislator Manado, terutama yang masuk dalam badan anggaran (Banggar), geram karena dituding tak pro rakyat, setelah memutuskan tak membahas APDP-P 2020, pekan ini, dan memutuskan membeberkan latarbelakang hal tersebut.  

Personel Banggar dari fraksi PDIP, Jeane Laluyan, angkat bicara soal itu, dan mengurai latarabelakang sikap yang diambil DPRD Manado itu. 

"Keputusan kami sudah bicarakan dan timbang bersama-sama dengan matang, kan sejak awal ketika APBD induk 2020 diketuk semua yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat kami anggarkan setahun, mulai dari gaji buruh sampah, THL, rohaniawan, Lansia dan lainnya, kenapa sekarang menuding DPRD sebagai yang bersalah?" kata Laluyan sengit. 

Srikandi PDIP dari Dapil Wenang Wanea itu, mengingatkan, supaya jangan ada yang berupaya memutarbalikan fakta, sebab pengguna anggaran adalah eksekutif. 

"Kami tidak pegang uang, yang menggeser anggaran pemerintah, lalu yang seharusnya digeser adalah anggaran kegiatan fisik tidak dilakukan, malah menggeser honor THL termasuk buruh sampah, bantuan lansia dan rohaniawan, sungguh sayang, sementara proyek fisik terus berjalan?" tanya dia. 

Belum lagi katanya, ketika menyampaikan nota KUA-PPAS, eksekutif tidak menyebutkan pinjaman dana Rp300 miliar dari PT SMI, tetapi saat akan dibahas dimasukan, itu yang tak diterima dan diminta untuk dikeluarkan, awalnya diiyakan Sekda sebagai ketua TAPD tetapi kemudian berubah sikap lagi. 

"Semua setuju membahas asalkan dipisahkan, kenapa tidak dilakukan, kemudian menyalahkan DPRD, kalau berdampak hukum, siapa yang akan menanggung, pasti kami yang membahas dan yang lain terima enak kami kena kesulitannya," katanya. 

Dia menantang semua pihak terbuka soal penggunaan anggaran, jangan berlindung di balik tameng rakyat padahal hanya kelompok tertentu yang dilindungi. 

Sanggahan terhadap "vonis" tak pro rakyat juga disampaikan ketua fraksi Demokrat, Royke Anter, yang membeberkan sejumlah temuan dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah perangkat daerah di Manado. 

Dia menjelaskan, berdasarkan pernyataan sejumlah kepala perangkat daerah, menyebutkan penganggaran honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) tidak satu tahun terbantahkan dengan bukti dokumen.

Dia mengatakan dari sejumlah dinas yang diajak RDP mengakui honor THL terutama dianggarkan setahun namun digeser langsung oleh badan keuangan Pemkot Manado, termasuk honor-honor THL dan pihaknya punya bukti yang disampaikan mitra kerja tentang hal itu.

"Menurut penjelasan kepala dinas yang hadir saat RDP honor THL menunggak karena anggarannya sudah digeser, tetapi kami merasa aneh kenapa honor THL digeser untuk penanganan COVID-19, tapi anggaran proyek-proyek berbandrol miliaran rupiah tidak digeser," pungkasnya.

Sebab itu dia minta agar jangan ada penggiringan opini seolah olah DPRD tidak pro rakyat, karena pergeseran anggaran dan pelaksanaan proyek fisik oleh pemerintah maka jangan mengangkat jari menuding DPRD. 

"Honor digeser untuk penanganan COVID-19. Sedangkan anggaran proyek tidak digeser. Salah satu contoh, pengadaan Jet Sky di Dinas PUPR senilai 400jutaan. Apakah proyek itu mendesak? Silahkan publik menilai, siapa sebenarnya yang tidak pro rakyat,” tanya Anter.***


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024