Manado (ANTARA) - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Sulut melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk menilai rasionalisasi dan fokus ulang APBD Sulut 2020.

"PDTT  untuk menilai apakah rasionalisasi dan refocusing APBD pada pemerintah daerah yang dialokasikan dan digunakan dalam rangka pandemi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan," kata Kepala Perwakilan BPK Sulut, Karyadi di Manado, Senin. 

Selanjutnya, terkait dengan tujuan pemeriksaan kinerja adalah untuk menilai efektivitas penanganan COVID-19 bidang kesehatan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tahun anggaran 2020. 

Perwakilan BPK Sulut menggelar 'entry meeting virtual' dalam rangka pemeriksaan terinci pemanfaatan anggaran COVID-19 oleh tim yang dibentuk. 

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen menambahkan, 'entry meeting virtual' ini akan menjadi instrumen yang baik bagi kesinambungan langkah mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di daerah ini. 

Proses pemeriksaan yang dimulai hari ini, lanjut dia, dalam rangka akuntabilitas transparansi penanganan COVID-19 pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. 

Silangen menambahkan, BPK Perwakilan Sulut sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami tentu akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan ketika berlangsungnya pemeriksaan terinci yang akan dilakukan mulai pada saat ini,” ujarnya.

Silangen berharap apabila dalam pemeriksaan pendahuluan di setiap perangkat daerah masih ada koreksi-koreksi agar diperbaiki pada saat pemeriksaan. 

“Saya berharap kepala perangkat daerah secara serius membatu menyediakan data/informasi yang dibutuhkan auditor,” harap Silangen.***2***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024