Manado (ANTARA) - DPRD Manado bersikukuh menolak meneruskan pembahasan KUA-PPAS RAPBD-P 2020, sampai dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), dikeluarkan dari usulan rancangan tersebut, meskipun didesak sejumlah orang yang datang ke DPRD Senin siang.
Pernyataan tersebut ditegaskan para wakil rakyat yang dipimpin Hengky Kawalo, yang menerima perwakilan warga, di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Senin siang, dalam suasana yang panas, karena masing-masing pihak saling mempertahankan pendapat masing-masing.
Bahkan beberapa anggota dewan seperti Jonas Makawata, Christy Masengi, dan beberapa lainya, meminta agar salah satu warga yakni John Pade yang terus memotong pembicaraan dan tidak mau menerima penjelasan sambil marah-marah, agar dikeluarkan dari ruang rapat paripurna.
Lily Walandha, SE, MBA, mewakili fraksi demokrat menegaskan wakil ketua DPRD Manado Noortje Van Bone, tak bisa hadir karena berhalangan dan sudah mendelegasikan tugas padanya untuk menjawab pertanyaan dari warga yang membawa aspirasi, menjawab pertanyaan tentang kehadiran pimpinan partainya itu.
Liwa sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya menolak meneruskan pembahasan RKUA-PPAS RAPBD-P 2020, karena pemerintah memasukan usulan peminjaman dana PEN Rp300 miliar dalam KUA-PPAS, padahal saat notanya disampaikan wali kota hanya Rp120 miliar dan ketika akan dibahas menjadi Rp420 miliar.
"Kami bukannya tidak mau membahas, pembahasan sudah dilakukan, tetapi dana PEN harus dikeluarkan, dan kami usulkan hal tersebut yang diterima dan diiyakan oleh Sekdakota sebagai ketua TAPD, namun sekarang berubah," katanya.
Menjawab pertanyaan Tommy Sampelan dan Septy Saroinsong, yang mengatakan, akibat tidak KUA-PPAS, maka honor pala, THL dan para pemuka agama serta lansia tertunda, dia menegaskan, bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Saya harus menjelaskan hal yang benar, bahwa honor pala, THL dan bantuan Lansia, sama sekali tidak ada hubungannya dengan dana PEN, karena sejak tahun lalu, kami sudah menganggarkan dana untuk itu setahun penuh, bukan sembilan bulan seperti yang dikatakan selama ini," tegas Liwa.
Menjawab lagi pertanyaan Sampelan tentang SKB Menteri bahwa pemerintah diberikan hak menggeser anggaran untuk penanggulangan COVID-19, dia mengatakan, yang bisa digeser adalah dana untuk pekerja fisik atau proyek-proyek maka yang sudah ditenderkan namun beklum dikerjakan semuanya dibatalkan dan dananya dialihkan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19, bukannya mengalihkan honor para THL, pala dan bantuan Lansia.
"Jadi honor pala dan THL itu sudah dianggarkan dan digeser pemerintah, tetapi kenapa proyek proyek fisik masih berjalan? ada apa,?" katanya.
Namun semua pejelasan itu tak mau diterima orang-orang seperti John Pade yang menuding DPRD hanya beretorika, hingga Walandha mengatakan, mereka salah alamat berdemo, seharusnya bertanya ke Pemkot bukan ke dekot.
"Lagipula dana PEN itu untuk pekerjaan fisik, bukannya untuk membayar honor THL, pala dan bantuan untuk Lansia, sekarang kalau semuanya tertunda ini salah siapa?" tanya dia.
Sampai pertemuan penyampaian aspirasi itu selesai, tak ada solusi dan dewan tetap menegaskan, akan membahas jika sudah dipisahkan dan dimasukan dalam RAPBD induk 2021 nanti.***
Pernyataan tersebut ditegaskan para wakil rakyat yang dipimpin Hengky Kawalo, yang menerima perwakilan warga, di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Senin siang, dalam suasana yang panas, karena masing-masing pihak saling mempertahankan pendapat masing-masing.
Bahkan beberapa anggota dewan seperti Jonas Makawata, Christy Masengi, dan beberapa lainya, meminta agar salah satu warga yakni John Pade yang terus memotong pembicaraan dan tidak mau menerima penjelasan sambil marah-marah, agar dikeluarkan dari ruang rapat paripurna.
Lily Walandha, SE, MBA, mewakili fraksi demokrat menegaskan wakil ketua DPRD Manado Noortje Van Bone, tak bisa hadir karena berhalangan dan sudah mendelegasikan tugas padanya untuk menjawab pertanyaan dari warga yang membawa aspirasi, menjawab pertanyaan tentang kehadiran pimpinan partainya itu.
Liwa sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya menolak meneruskan pembahasan RKUA-PPAS RAPBD-P 2020, karena pemerintah memasukan usulan peminjaman dana PEN Rp300 miliar dalam KUA-PPAS, padahal saat notanya disampaikan wali kota hanya Rp120 miliar dan ketika akan dibahas menjadi Rp420 miliar.
"Kami bukannya tidak mau membahas, pembahasan sudah dilakukan, tetapi dana PEN harus dikeluarkan, dan kami usulkan hal tersebut yang diterima dan diiyakan oleh Sekdakota sebagai ketua TAPD, namun sekarang berubah," katanya.
Menjawab pertanyaan Tommy Sampelan dan Septy Saroinsong, yang mengatakan, akibat tidak KUA-PPAS, maka honor pala, THL dan para pemuka agama serta lansia tertunda, dia menegaskan, bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Saya harus menjelaskan hal yang benar, bahwa honor pala, THL dan bantuan Lansia, sama sekali tidak ada hubungannya dengan dana PEN, karena sejak tahun lalu, kami sudah menganggarkan dana untuk itu setahun penuh, bukan sembilan bulan seperti yang dikatakan selama ini," tegas Liwa.
Menjawab lagi pertanyaan Sampelan tentang SKB Menteri bahwa pemerintah diberikan hak menggeser anggaran untuk penanggulangan COVID-19, dia mengatakan, yang bisa digeser adalah dana untuk pekerja fisik atau proyek-proyek maka yang sudah ditenderkan namun beklum dikerjakan semuanya dibatalkan dan dananya dialihkan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19, bukannya mengalihkan honor para THL, pala dan bantuan Lansia.
"Jadi honor pala dan THL itu sudah dianggarkan dan digeser pemerintah, tetapi kenapa proyek proyek fisik masih berjalan? ada apa,?" katanya.
Namun semua pejelasan itu tak mau diterima orang-orang seperti John Pade yang menuding DPRD hanya beretorika, hingga Walandha mengatakan, mereka salah alamat berdemo, seharusnya bertanya ke Pemkot bukan ke dekot.
"Lagipula dana PEN itu untuk pekerjaan fisik, bukannya untuk membayar honor THL, pala dan bantuan untuk Lansia, sekarang kalau semuanya tertunda ini salah siapa?" tanya dia.
Sampai pertemuan penyampaian aspirasi itu selesai, tak ada solusi dan dewan tetap menegaskan, akan membahas jika sudah dipisahkan dan dimasukan dalam RAPBD induk 2021 nanti.***