Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, Kamis sore, menetapkan nomor urut empat pasangan calon (Paslon) dalam pengundian yang dilakukan di halama kantor KPU Manado. 

"Pengundian dilakukan sesuai dengan regulasi, yakni PKPU 5/2020, tentang pengundian nomor urut pada Pilkada lanjutan, brjalan lancar" kata Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, di Manado. 

Mantan Kaprodi ilmu politik FISIP Unsrat itu  mengatakan, setelah melakukan pengundian maka keempat paslon tersebut masing-masing mendapatkan nomor urut sesuai yang dicabut. 

"Paslon usungan PDIP dan Gerindra, Andre Angouw dan Richard Sualang mendapat urut satu, kemudian Sonya Selviana Kembuan-Syarifudin Sa'afa dua, Mor Bastiaan-Hanny Joost Pajouw urut tiga dan pasangan Paulina Runtuwne dan Harley A. Mangindaan urut empat," kata Wowor.   

Komisioner KPU Manado dua periode itu  mengatakan, pengundian tersebut dilakukan secara terbuka namun dikawal ketat polisi tanpa ada kerumunan massa, dan hanya dihadiri paslon, LO dan KPU dan Bawaslu Manado. 

Menurut Wowor pihaknya memang mengikuti ketentuan yang berlaku dengan hanya membolehkan orang masuk dalam jumlah terbatas, sebab mengikuti ketentuan dalam PKPU 13/2020.

Usai pengundian, kata Wowor, tahapan akan berlanjut ke kampanye yang ditetapkan jadwalnya, baik rapat umum, rapat terbatas, karena akan lebih diarahkan ke virtual.***   

 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024